SCOPI LUNCURKAN MANUAL BOOK GOOD AGRICULTURAL PRACTICES (GAP) DAN PASCAPANEN (POST-HARVEST) UNTUK PETANI KOPI ARABIKA
JAKARTA – Sustainable Coffee Platform Indonesia (SCOPI) menyelenggarakan acara peluncuran manual book kurikulum nasional dan manual pelatihan budidaya berkelanjutan (Good Agriculture Practices-GAP) dan pasca panen (Pos-Harvest) kopi arabika.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan 15 provinsi potensial kopi arabika tersebut digelar di Gedung Maramis II, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng No. 2-4 Jakarta pada Hari Kamis (24/8/2017). Hadir dalam acara tersebut, para pihak dan publik yang terkait dengan pengembangan dan bisnis Kopi di Indonesia, antara lain perwakilan pemerintah, perwakilan petani/produsen kopi, pengusaha kopi, peneliti, perguruan tinggi, asosiasi kopi di Indonesia, serta lembaga donor yang memfokuskan pada pemberdayaan petani dan kopi berkelanjutan.
Sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika specialty sekaligus mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat hadir mengikuti jalannya proses peluncuran manual book kurikulum nasional dan manual pelatihan budidaya berkelanjuta (GAP) dan pasca panen kopi arabika.
Tampak pula hadir perwakilan Steering Commettee NSC-A Dr. Ir. Imam Suharto, M. Sc, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan RI serta Deputi II Bidang Pertanian dan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif SCOPI Veronica Herlina mengatakan, peluncuran nasional kurikulum yang diselenggarakan pada hari ini, sebenarnya telah melalui perjalanan yang sangat panjang. Perwujudan manual book ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara SCOPI, Kementerian Pertanian dan stakeholders terkait. “Berbagai upaya telah dilakukan untuk membuat satu kurikulum yang bisa dipakai dan diimplementasikan di seluruh Indonesia, khususnya untuk kopi arabika”, katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, ini semua dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produksi dan mutu kopi arabika di Indonesia yaitu pemberdayaan petani kopi melalui pelatihan budidaya berkelanjutan dan pasca-panen dengan menggunakan kurikulum dan manual pelatihan yang standar.
Dengan demikian diharapkan bisa membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim dan sekaligus memberikan perlidungan terhadak hak-hak mereka sebagai petani, ujar Vero.
Pihaknya menuturkan, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan serta Sertifikasi Kompetensi Petani, telah mendorong para pemangku kepentingan disektor kopi bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI melalui Pusat Pelatihan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM), Pusat Penyuluhan Pertanian dan Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, SCOPI (Sustainable Coffee Platform of Indonesia) dan SCP (Sustainable Coffee Program)-IDH berinisiatif untuk membuat panduan pelatihan kopi berkelanjutan yaitu Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika bagi petani, katanya.
“Materi penyusunan kurikulum dan manual pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no 49/2014 tentang Pedoman Budidaya Kopi yang baik (Good Agriculture Practices-GAP on Coffee)”, ucapnya.
Vero menjelaskan dalam proses penyusunan Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika Berkelanjutan diawali dengan pembentukan tim pengarah nasional. Tim ini dibentuk berdasarkan surat persetujuan pembentukan tim pengarah melalui surat Kepala Pusat Pelatihan Pertanian. Ia menjelaskan, peluncuran Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika berkelanjutan ini, dimaksudkan untuk mensosialisasikan kepada pemangku kepentingan sektor kopi khususnya Kopi Arabika dan kepada publik bahwa Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika Berkelanjutan telah tersedia dan bisa digunakan sebagai pedoman dalam memberikan pelatihan dan pemberdayaan petani Kopi Arabika di Indonesia.
Adapun keluaran yang harapkan dari peluncuran Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan ini adalah: a). Para pemangku kepentingan mengetahui bahwa kurikulum dan panduan pelatihan untuk pelatih tentang GAP dan Pasca-panen Kopi Arabika Berkelanjutan telah tersedia dan siap digunakan oleh para pihak untuk memberikan pelatihan pada petani Kopi Arabika. b). Ditandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP)-Memorandum of Under standing (MoU) antara Dinas Perkebunan Provinsi terkait dan SCOPI untuk pelaksanaan ToT dan penerapan manual pelatihan untuk petani di wilayah masing-masing. c). Penyerahan secara simbolis Naskah Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika Berkelanjutan dari Kementerian Pertanian, Pusat Pelatihan kepada perwakilan para pihak dan kader petani. d). Tersosialisasikan program pengembangan kopi berkelanjutan melalui Global Coffee Platform (GCP), tutur Vero.
Pihaknya berharap, pemberdayaan petani melalui pelatihan berstandar penerapan Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Arabika berkelanjutan tersebut, bisa merubah praktik-praktik budidaya dan pasca panen kopi oleh petani kearah yang lebih baik dan berdampak pada peningkatan produksi dua kali lipat dari produksi yang dihasilkan sekarang. Dari aspek pasca-panen, petani diharapkan mampu meningkatkan mutu kopi sehingga sesuai dengan standar mutu yang dikehendaki oleh pasar, dengan mutu yang berstandar diharapkan kopi petani memperoleh harga tambahan, tuturnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penerapan Nasional Kurikulum dan Manual Pelatihan ini perlu diterapkan dengan baik dan didukung oleh para pemangku kepentingan di sektor kopi Arabika, tegasnya.
“Launching ini juga akan diikuti dengan program Training of Trainer (ToT) untuk Master Trainer di Bondowoso,” pada tanggal 26-29 Agustus ini, seperti halnya pada saat launching kurikulum dan manual pelatihan kopi robusta tahun 2016 lalu, langsung diikuti ToT untuk Master Trainer di Pagar Alam Sumatera Selatan, ungkap Veronica.
Menurutnya, para master trainer yang sudah mengikuti program pelatihan nantinya bisa langsung melatih dan menciptakan pelatih baru dari kader petani. “Para Master Trainer ini nantinya akan berkomitmen untuk melatih dan menciptakan pelatih dari kader petani sebanyak 600 kader tani dan ditargetkan bisa melatih petani Kopi Arabika kurang lebih 18.000 petani sampai dengan tahun 2020,” harapnya.
Untuk menindaklanjuti pelatihan Master Trainer, maka pada akhir sesi peluncuran nasional kurikulum juga dilakukan penandatanganan MoU antara SCOPI dan Dinas Perkebunan dari beberapa Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. “Hal ini sebagai kesepakatan dimulainya Penerapan Kurikulum Nasional dan Manual Pelatihan dengan kegiatan TOT untuk Master Trainer,” pungkasnya.
Sumber: Artikel ini ditulis oleh Siti Purnama dan dipublikasikan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat pada link “http://www.disbun.jabarprov.go.id/index.php/berita/detailberita/761”