Kurikulum dan Manual Pelatihan Kopi Robusta untuk Petani

Bertempat di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian meluncurkan kurikulum dan manual pelatihan kopi robusta untuk petani. Kurikulum tersebut disusun menggunakan standar kompetensi khusus yang mengacu pada Good Agriculture Practices (GAP).

 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP), Pending Dadih Permana menjelaskan penyusunan kurikulum dan manual ini dikerjakan bersama antara Kementerian Pertanian dengan Suistainable Coffee Program (SCP-IDHI) dan SCOPI.

 

Terdapat dua Eselon I di Kementerian Pertanian yang dilibatkan dalam penyusunan kurikulum dan manual pelatihan kopi robusta untuk petani ini, yaitu Badan PPSDM Pertanian dan Direktorat Jenderal Perkebunan.

 

Tujuan dibuatnya kurikulum dan manual ini jelas Pending Dadih Permana adalah untuk memberdayakan petani kopi robusta di Indonesia melalui pelatihan yang terstandar. “Sehingga terjadi peningkatan produksi, mutu kopi robusta dan kesejahteraan petaninya,” tambah Dadih kepada Sinar Tani.

 

Pemerintah lanjut Dadih termasuk pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan strategi pemberdayaan petani melalui fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pertanian (pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan pendampingan); penyiapan SDM pertanian melalui pelatihan budidaya berkelanjutan dan pasca panen dengan menggunakan kurikulum dan manual pelatihan yang terstandar.

 

Menurutnya penerapan kurikulum nasional dan manual pelatihan kopi robusta berkelanjutan ini diharapkan dapat diterapkan oleh petani dengan dukungan para pemangku kepentingan di sektor kopi robusta.

 

“Strategi penerapan dan pemberdayaan petani ditargetkan dilaksanakan secara berjenjang diawali dengan training of trainer (TOT) bagi penyuluh, PNS, swasta dan LSM dilanjutkan melatih kader petani dari P4S dan kelompok tani,” jelasnya.

 

“Ke depan akan kita perbaiki sehingga kurikulum tersebut mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan KKNI, yang berlaku secara nasional dan kerangka perdagangan bebas Asean (MEA),” tambah Pending Dadih Permana.

 

Negara Kopi Robusta

 

Indonesia lanjut Pending Dadih Permana dikenal sebagai negara produsen kopi robusta dengan pangsa pasar 20 persen untuk ekspor. Daerah penghasil kopi robusta utama di Indonesia adalah Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu. Komposisi kepemilikan perkebunan kopi di Indonesia adalah perkebunan rakyat 96 persen, perkebunan negara 2 persen dan perkebunan swasta 2 persen.

 

Tenaga pekerja di sub sektor perkebunan Indonesia masih didominasi oleh penduduk yang berpendidikan rendah, yaitu SD ke bawah sebanyak 53,3 juta orang (46,8 persen) dan SMP 21,1 juta orang (17,82 persen), SMA/SMK 29,82 juta orang (25,23 persen) dan pendidikan tinggi 12 juta (10,14 persen). Som

 

 

 

Sumber: Artikel ini telah dipublikasikan oleh Tabloid Sinar Tani pada link “http://m.tabloidsinartani.com/index.php?id=148&tx_ttnews%5Btt_news%5D=3595&cHash=fc497c3ace61aca7ea5e7bdf40e4bdee”

Share this Post