PERJALANAN KURIKULUM NASIONAL DAN MANUAL PELATIHAN KOPI ROBUSTA dan ARABIKA BERKELANJUTAN

 

Kurikulum Nasional dan Manual Pelatihan Kopi Robusta dan Arabika (NSC-R dan NSC-A) Berkelanjutan telah diluncurkan pada tahun 2016 dan 2017, tepatnya peluncuran NSC-R di Jakarta pada 2 Mei 2016 dan peluncuran NSC-A di Jakarta pada 24 Agustus 2017 . Sebagai tindak lanjut dari peluncuran pedoman pelatihan ini, SCOPI bekerjasama dengan Dinas Perkebunan di beberapa provinsi di Indonesia untuk mengadakan Program Pelatihan yang mengacu pada Kurikulum Nasional dan Manual Pelatihan Kopi Robusta dan Arabika Berkelanjutan dengan target melatih 66.500 petani robusta dan 18.000 petani arabika sampai dengan tahun 2020.

Kurikulum Nasional dan Manual Pelatihan Kopi Robusta dan Arabika Berkelanjutan diluncurkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementerian Pertanian RI bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI bertempat di Gedung AA. Maramis II, Ruang Graha Sawala, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta.

Pembuatan Kurikulum dan Pedoman Pelatihan Nasional Kopi Robusta dan Arabika merupakan kerjasama antara Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dengan SCOPI (Sustainable Coffee Platform of Indonesia) dan GCP (Global Coffee Platform). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas dan mutu Kopi Robusta dan Arabika di Indonesia melalui pemberdayaan petani kopi dengan diadakannya pelatihan budidaya berkelanjutan dan pasca panen menggunakan kurikulum dan buku petunjuk yang sudah disesuaikan dengan standar nasional. Strategi yang telah ditetapkan yaitu menciptakan dan melatih 123 Master Trainer Robusta dari 11 provinsi dan 60 Master Trainer Arabika dari 15 provinsi di Indonesia.

Selain itu, untuk keberlanjutan dari adanya pelatihan Master Trainer, maka pada saat hari peluncuran Kurikulum Nasional dan Pedoman Pelatihan Nasional Kopi Arabika, dilakukan penandatanganan MoU antara SCOPI dan Dinas Perkebunan beberapa Kabupaten dan Provinsi di Indonesia sebagai kesepakatan dimulainya Penerapan Kurikulum Nasional dan Manual Pelatihan ini dengan kegiatan TOT untuk Master Trainer.

 

PERJALANAN KURIKULUM NASIONAL DAN MANUAL PELATIHAN KOPI ROBUSTA BERKELANJUTAN (nsc-r)

Peserta : 47

  1. NGO : 5
  2. Pemerintah : 25
  3. Universitas : 1
  4. Peneliti : 1
  5. Perusahaan : 15

Peserta : 14

  1. Widya Iswara : 6
  2. Pemerintah : 3
  3. Perusahaan : 4
  4. NGO : 1

Disetujui oleh Kepala Badan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian RI

Peserta : 71

  1. NGO : 11
  2. ORganisasi Petani : 12
  3. Pemerintah : 28
  4. Universitas : 4
  5. Asosiasi : 4
  6. Perusahaan : 14

Peserta : 63

  1. Jambi : 2
  2. Bengkulu : 2
  3. Sumatera Selatan : 35
  4. Lampung : 13
  5. Jawa Barat : 1
  6. Jawa Timur : 5
  7. Bali : 2
  8. NTT : 3

Laki-laki : 53
Perempuan : 10

Peserta : 59

  1. Jambi : 2
  2. Bengkulu : 1
  3. Sumatera Selatan : 13
  4. Lampung : 28
  5. Jawa Barat : 1
  6. Jawa Timur : 6
  7. Bali : 2
  8. NTT : 1
  9. NTB : 1
  10. Sulawesi Selatan : 3
  11. Papua : 1

Laki-laki : 45
Perempuan : 15




PERJALANAN KURIKULUM NASIONAL DAN MANUAL PELATIHAN KOPI ARABIKA BERKELANJUTAN (nsc-r)




Peserta : 22

  1. Widya Iswara : 6
  2. Pemerintah : 2
  3. Perusahaan : 9
  4. NGO : 9
  5. Peneliti : 2

Disetujui oleh Kepala Badan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian RI

Peserta : 110

  1. NGO : 29
  2. Organisasi Petani : 17
  3. Perusahaan : 26
  4. Asosiasi : 6
  5. Universitas/Lembaga : 5
  6. Pemerintah: 27

Peserta : 61

  1. Aceh : 5
  2. Sumatera Utara : 6
  3. Sumatera Barat : 1
  4. Jambi : 3
  5. Bengkulu : 1
  6. Sumatera Selatan : 1
  7. Lampung : 3
  8. Jawa Barat : 8
  9. Jawa Tengah : 3
  10. Jawa Timur : 12
  11. Bali : 2
  12. NTT : 5
  13. NTB : 2
  14. Sulawesi Selatan : 6
  15. Papua : 3

Laki-laki : 49
Perempuan : 12